Terungkap! Ternyata Ini Penyebab UKT Mahal yang Dijelaskan Langsung oleh Kemendikbudristek
Ternyata Ini Penyebab UKT Mahal --
Bila mahasiswa terbukti secara ekonomi tidak mampu, iuran pengembangan institusi sebaiknya tidak dikenakan bagi mereka.
Penetapan BKT pada suatu program studi, didasarkan pada hasil perhitungan SSBOPT. Sedangkan SSBOPT ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
BACA JUGA: 10 Daerah dengan UMR Tertinggi 2024, Ini Alasan dan Faktor Gaji UMR Setiap Daerah Berbeda
Untuk menentukan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, besaran biaya ditentukan oleh berbagai komponen lain seperti akreditasi prodi, akreditasi PTN, dan akreditasi internasional oleh lembaga akreditasi internasional yang ditetapkan oleh Kementerian.
Setiap unsur tersebut memiliki nilai masing-masing dan dihitung melalui rumus yang telah ditetapkan hingga menghasilkan besaran BKT.
BACA JUGA:Daftar Gaji Pejabat Daerah di Indonesia Periode 2019 – 2024 Lengkap dengan Tunjangannya
Apabila suatu program studi atau institusi mengalami perubahan akreditasi, kemungkinan besar akan ada kenaikan biaya BKT.
Kenaikan biaya BKT akan berimbas pada kenaikan UKT karena menurut Pasal 8 ayat (3) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 menjelaskan jika ada perubahan besaran BKT, besaran UKT harus disesuaikan dengan perubahan tersebut.
BACA JUGA:Cari Mobil Buat Mobilitas Harian, Cek Yuk Angsuran Kredit Mobil Honda Brio DP Rp 10 Juta
Sehingga ketika BKT disesuaikan dan ternyata naik, rentang penetapan UKT juga bisa naik dengan nilai paling rendah sebesar Rp 500 ribu dan paling tinggi sesuai nominal BKT.
Salah satu Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof. Cecep Darmawan, turut mengungkapkan penyebab tingginya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pernah Makan Ikan Semah? Begini Cerita Asal Usul Suku Pasemah yang Terletak di Sumsel
Menurut Cecep, tingginya biaya UKT saat ini disebabkan oleh terbatasnya anggaran dari pemerintah untuk sektor pendidikan. "Banyak kampus yang menaikkan UKT. Masalahnya di mana? Ternyata anggaran pemerintah untuk sektor pendidikan di perguruan tinggi memang terbatas, itu persoalannya," ucap Cecep.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Mandiri Taspen Rp20-100 Juta, Kredit Pensiun sampai Usia 75 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: