Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Penipuan Via Medsos! Segera Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini
Ciri-ciri penipuan dengan modus pinjaman online--
Tips Perhatikan tampilan media sosial dari penyedia pinjaman. Penyedia pinjaman resmi akan memiliki tampilan yang profesional dan informasi yang lengkap.
Cara Mengecek Legalitas Pinjaman Online
Ada tiga cara untuk mengecek legalitas suatu penyelenggara pinjaman online, yaitu melalui WhatsApp, website resmi, serta telepon atau email. Berikut langkah-langkahnya:
1. WhatsApp Resmi OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK (081-157-157-157).
- Buka aplikasi WhatsApp, pilih kontak OJK, ketikkan nama pinjaman online yang ingin dicek legalitasnya, dan kirim pesan.
- Sistem akan menelusuri data dan memberikan jawaban terkait status pinjaman online tersebut di OJK.
BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Tenor Panjang
2. Website Resmi OJK
- Akses laman www.ojk.go.id atau https://ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB, lalu klik Fintech di sebelah kanan bawah untuk melihat daftar pinjaman online resmi.
- Informasi terbaru tentang pinjaman online resmi biasanya diperbarui dan dirilis di laman resmi OJK.
3. Telepon atau Email
- Hubungi OJK melalui telepon di nomor 157 atau kirim email ke Satgas Waspada Investasi di [email protected].
Dengan mengetahui cara-cara ini, kamu dapat memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online dan menghindari penipuan yang dapat merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: