Iklan dempo dalam berita

Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Penipuan Via Medsos! Segera Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini

Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Penipuan Via Medsos! Segera Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini

Ciri-ciri penipuan dengan modus pinjaman online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kenali, ini ciri-ciri pinjaman online penipuan via medsos! Segera cek legalitas Pinjol dengan cara ini.

Di era digital yang serba cepat ini, segala sesuatu menjadi semakin mudah diakses, termasuk kebutuhan sehari-hari dan layanan keuangan. Salah satu layanan keuangan yang semakin populer adalah pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah "pinjol". 

Dengan hanya menggunakan ponsel, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis melalui berbagai platform pinjaman online.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 5-30 Juta, Tenor hingga 3 Tahun

Kemudahan ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang. Kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor penyedia pinjaman, cukup dari rumah saja kamu bisa mengakses layanan ini. 

Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Mereka biasanya mengincar calon korban melalui berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Berbagai macam trik dilakukan oleh para penipu untuk menggaet korbannya. Mulai dari rayuan dengan iming-iming yang menggiurkan melalui pesan singkat di media sosial, WhatsApp, hingga telepon. 

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan himbauan agar tidak mudah percaya pada penawaran semacam ini, tetap saja masih banyak orang yang tertipu dan kehilangan uang mereka.

BACA JUGA:HP ‘Kentang’ Coba Lakukan 5 Trik Menang Main FF Ini, Bisa Dapat Cuan Ratusan Juta

Bila kamu membutuhkan pinjaman dana cepat cair, penting untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya. Berikut adalah ciri-ciri modus penipuan pinjaman online di media sosial yang harus kamu kenali:

1. Penawaran Produk yang Memaksa

Pinjaman resmi biasanya diajukan melalui website atau aplikasi penyedia layanan. Seluruh proses dilakukan melalui media tersebut, dan jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi pihak penyedia layanan untuk mendapatkan penjelasan yang jelas. Namun, berbeda dengan pinjaman online palsu di media sosial. 

Mereka menawarkan produk dana cepat cair melalui pesan singkat dan telepon, tanpa memberikan penjelasan produk secara rinci.

Mereka hanya memberikan iming-iming manis dan bersikap memaksa agar calon peminjam menyetujui penawaran mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: