Iklan dempo dalam berita

Ini Cara dan Syarat KUR BRI 2024 serta Tabel Angsuran Rp 5-25 Juta, Angsuran Ringan Tenor Panjang

Ini Cara dan Syarat KUR BRI 2024 serta Tabel Angsuran Rp 5-25 Juta, Angsuran Ringan Tenor Panjang

Tabel angsuran KUR BRI pinjaman Rp 5-25 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini cara dan syarat KUR BRI 2024 serta tabel angsuran Rp 5-25 juta, angsuran ringan tenor panjang.

Pemerintah Indonesia kembali menggelar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai salah satu bank yang menyalurkan kredit ini. 

Berikut adalah cara serta syarat untuk mengakses KUR BRI 2024, termasuk tabel angsuran untuk pinjaman sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta, yang menawarkan angsuran ringan dan tenor panjang.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 untuk Daerah Jawa Timur? Sudah Banyak yang Menanti

Untuk mengakses KUR Mikro BRI 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.

2. Telah aktif berusaha minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi mencakup identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

BACA JUGA:6 Syarat Pinjaman UMI BRI 2024, Pengajuan Maksimal 24 Jam Langsung Cair

Adapun ketentuan KUR Mikro BRI 2024 mencakup maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur. Jenis Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki maksimum masa pinjaman 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) memiliki maksimum masa pinjaman 5 tahun.

Suku bunga ditetapkan sebesar 6% efektif per tahun, dengan bebas biaya administrasi dan provisi.

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman KUR BRI 2024, berikut ini adalah simulasi angsuran untuk plafon dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta dengan tenor hingga 36 bulan:

BACA JUGA:Anak Kuliah di Bandung, Jogjakarta dan Jakarta? Segini Biaya Hidup dan Sewa Kos-kosannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: