Iklan dempo dalam berita

Ngga Perlu Datang ke Kantor! Begini Cara Cek Pajak Progresif Online Melalui E-Samsat

Ngga Perlu Datang ke Kantor! Begini Cara Cek Pajak Progresif Online Melalui E-Samsat

Cara mudah cek pajak progresif kendaraan--

Cari barisan angka paling bawah, di samping masa berlaku STNK. Misalnya, angka 550 001 menunjukkan kepemilikan pertama, dan angka 550 002 menunjukkan kepemilikan kedua, yang menandakan kena pajak progresif.

Melalui Kantor Samsat

Untuk pengecekan langsung, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat dengan membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta bukti pembayaran PKB terakhir. Langkah-langkahnya:

1. Kunjungi kantor Samsat terdekat.

2. Ambil dan isi formulir pembayaran pajak kendaraan.

3. Serahkan formulir dan dokumen ke petugas.

4. Tunggu nomor antrean.

5. Lakukan pembayaran setelah dipanggil.

6. Ambil STNK yang telah diperpanjang setelah proses selesai.

BACA JUGA:Ngga Usah Bingung Mending Beli Mobil Cash atau Kredit, Begini pertimbangannya, Jangan Sampai Menypesal!

Dengan berbagai layanan online yang tersedia, memeriksa pajak progresif kendaraan kini menjadi lebih mudah dan praktis. 

Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup menggunakan layanan E-Samsat, SMS, atau aplikasi Samsat Digital Nasional. 

Namun, jika Anda lebih nyaman dengan cara konvensional, pengecekan di kantor Samsat atau melalui STNK juga masih bisa dilakukan.

Penting untuk selalu mengecek dan memastikan pajak kendaraan Anda agar tidak terkena denda atau masalah hukum. 

BACA JUGA:Masuk Deretan Kampus Top Indonesia, Ini Jurusan dan Biaya Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: