Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online, Mudah dan Cepat, Tanpa Repot Datang ke Samsat

Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online, Mudah dan Cepat, Tanpa Repot Datang ke Samsat

Cara Cek Pajak Kendaraan Online DKI Jakarta--

Langkah-langkah:

1. Unduh dan buka aplikasi SIGNAL di HP kamu.
2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta.
3. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'NRKB' untuk memulai pengecekan.
4. Klik 'Lanjut' untuk melihat informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
5. Pilih metode pembayaran untuk mendapatkan kode bayar.
6. Bayar pajak melalui bank yang dipilih dan tunggu hingga proses selesai.
Aplikasi SIGNAL ini sangat berguna karena selain untuk cek pajak, juga dapat digunakan untuk berbagai layanan digital terkait kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Pendidikan Anak Jangan Asal-asalan, Ini 10 SDIT Terbaik di Bandung

3. Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta melalui Aplikasi 'Cek Ranmor DKI Jakarta'

Selain menggunakan website dan aplikasi resmi pemerintah, kamu juga bisa menggunakan aplikasi 'Cek Ranmor DKI Jakarta' yang tersedia gratis di Google Play Store.

Langkah-langkah:

1. Unduh dan buka aplikasi 'Cek Ranmor DKI Jakarta' di HP kamu.
2. Masuk dengan akun Google milikmu.
3. Masukkan nomor polisi kendaraanmu.
4. (Opsional) Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses lebih cepat.
5. Klik tombol 'Cari'.
6. Tunggu beberapa saat hingga detail informasi nominal pajak yang harus dibayarkan muncul di layar.
Aplikasi ini menawarkan cara yang cepat dan praktis untuk mengetahui informasi pajak kendaraan kamu.

BACA JUGA:Pendidikan Anak Jangan Asal-asalan, Ini 10 SDIT Terbaik di Bandung

4. Cek Pajak Kendaraan Jakarta melalui USSD

Jika kamu tidak memiliki akses internet, kamu bisa mengecek pajak kendaraan melalui panggilan kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data).

Langkah-langkah:

1. Masuk ke menu telepon di HP kamu.
2. Tekan 3681lalu tekan 'Call'.
3. Pilih menu nomor 2 untuk mengecek 'Info Pajak Ranmor'.
4. Masukkan nomor polisi kendaraan lengkap tanpa spasi. Contoh: B1234ABC.
5. Klik 'OK/Kirim'.
6. Tunggu hingga informasi detail mengenai pajak kendaraan muncul di layar.
Metode ini sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses internet.

BACA JUGA:Program Diskon Pajak Kendaraan 2024 di Sulawesi Selatan, Kota Makassar Kebagian?

5. Cek Pajak Kendaraan Jakarta melalui SMS

Cara terakhir adalah melalui layanan SMS. Metode ini tidak memerlukan jaringan internet dan dapat dilakukan kapan saja.

Langkah-langkah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: