2 Pelaku Pembakaran Warem Resmi Tersangka, Polres Siap Fasilitasi Upaya Restorative Justice
Ratusan warga mendatangi Polsek Ketahun pasca dua pelaku pembakaran warem diamankan polisi--
Kemudian untuk para pemilik warem juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memancing emosi warga.
“Pemilik warem juga kita imbau agar tidak lagi beraktivitas di sana. Supaya tidak memancing emosi warga,” tandas Iptu. Ardian Yunnan.
BACA JUGA:Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Kamar Hotel
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, melakukan aksi pembakaran warem di wilayah Kecamatan Ketahun, pada Sabtu (19/3) lalu.
Atas peristiwa itu, pemilik warem membuat laporan ke polisi. Kemudian pada Jumat sore (30/3), Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap dua pelaku sekaligus provokator dari aksi pembakaran tersebut.
BACA JUGA:Anda Karyawan Swasta? Cermati Ini Syarat Mendapatkan THR
Tak terima atas penangkapan, malamnya ratusan warga kemudian menggeruduk Mapolsek Ketahun, meminta agar dua pelaku yang ditangkap dapat dibebaskan.
BACA JUGA:Ini Sekolah Ikatan Dinas Tanpa Syarat Tinggi Badan, Tetapi Diatur Soal Tindik Telinga
Aksi itu akhirnya berhasil diredam setelah Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana turun langsung menemui warga di Mapolsek Ketahun.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: