Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan jadwal pemutihan-pajak-kendaraan di Riau? sudah dilaksanakan di satu kota, cek lokasinya.
Masyarakat baik orang pribadi maupun badan yang memiliki kendaraan bermotor akan dikenakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor ini adalah kendaraan beroda dua atau lebih yang digunakan di semua jenis jalan dan digerakkan oleh tenaga mesin.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta 2024? Simak Infonya di Sini
Kendaraan bermotor memiliki 2 (dua) jenis pajak, yaitu pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun dan pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap 5 (lima) tahun. Adapun, untuk pajak tahunan dapat dibayar oleh pemilik kendaraan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sedangkan pajak per lima tahun akan dikenakan bertepatan dengan mengganti plat kendaraan.
Sementara itu, besarnya nilai pajak kendaraan yang harus dibayar bervariasi, tergantung pada jenis, tahun, serta kepemilikan yang keberapa.
Sehingga, ketika kita melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik orang lain besaran pajaknya akan berbeda dengan milik kita.
Lebih lanjut, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi atau denda jika tidak membayar pajak sesuai batas waktu yang ditentukan. Adapun, denda yang ditanggung bukanlah jumlah yang sedikit dan dapat membebani pemilik kendaraan.
Maka dari itu, program pemutihan pajak kendaraan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi beban pemilik kendaraan.
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau
Program pemutihan pajak kendaraan sudah dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Riau.
Warga Kota Pekanbaru, Riau, mendapat pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: