Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya
![Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya](https://rbtv.disway.id/upload/3afe04aeda61eb7e00bd00758dce4172.jpg)
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau? Sudah Dilaksanakan di Satu Kota, Cek Lokasinya--Foto: ist
- Jadi, pajak yang perlu Anda bayarkan adalah: Rp350.000 X 3 = Rp1.050.000.
Syarat -Syarat untuk mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan:
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Utara Tahun 2024, Perhatikan Syarat hingga Jadwalnya
Syarat untuk pajak kendaraan bermotor:
- e-KTP asli
- STNK asli
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir
- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
Syarat untuk BBNKB II
- e-KTP asli pemilik baru
- STNK asli
- BPKB asli
- SKKP/SKPD terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: