Iklan dempo dalam berita

Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?

Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?

Pembagian dana desa di Kabupaten Cilacap--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lebih dari Rp 325 miliar, ini rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, desa mana paling besar?

Rancangan PMK Dana Desa 2024 memegang peran penting dalam menentukan alokasi dana yang akan diterima oleh setiap wilayah desa pada Tahun Anggaran 2024.

Landasan hukum untuk perhitungan rinci mengenai Dana Desa setiap wilayah desa diatur dalam Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024. 

Proses penghitungan ini tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari amanah yang tercermin dalam Pasal 17 dari PMK Nomor 145 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:Samsat Aceh Barat Tingkatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, ini Jadwalnya

Alokasi yang terinci dan dijabarkan dalam lampiran PMK 146 Tahun 2023 akan menjadi dasar utama bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mengarahkan penggunaan Dana Desa secara efektif guna mendukung pembangunan di tingkat desa. 

Dalam upaya mempercepat penyebaran informasi terkait alokasi Dana Desa untuk setiap wilayah desa pada Tahun Anggaran 2024, PMK tersebut juga memuat informasi rinci yang terlampir.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kesempatan bagi pemerintah desa untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Silakan Diawasi, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Semarang Tahun 2024

Seiring dengan arah kebijakan pemerintah yang mengutamakan pemerataan pembangunan, pengalokasian Dana Desa melalui PMK 146 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk menciptakan kesetaraan pembangunan di berbagai wilayah di desa.

Nah, di dalam artikel ini kita akan membahas mengenai rincian alokasi Dana Desa 2024 di Cilacap untuk 269 Desa perlu diketahui masyarakat. 

Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Dana Desa (DD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sebesar 325 miliar 538 juta rupiah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di 269 desa.

Dana Desa sebesar Rp325.538.295.000 ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperbaiki infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya di setiap desa di Kabupaten Cilacap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: