Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?
Pembagian dana desa di Kabupaten Cilacap--
Dengan demikian, masyarakat perlu mengetahui detail alokasi Dana Desa ini untuk memastikan penggunaannya yang efektif dan transparan.
BACA JUGA:Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024
Rincian alokasi Dana Desa di Cilacap untuk tahun 2024 menunjukkan angka yang signifikan, di mana sejumlah desa bahkan menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Berikut rincian alokasi Dana Desa di Cilacap:
1. Desa Tambakreja: Rp1.079.418.000
2. Desa Bumireja: Rp1.313.233.000
3. Desa Ciklapa: Rp1.535.559.000
4. Desa Kedungreja: Rp1.469.671.000
5. Desa Tambaksari: Rp1.293.362.000
6. Desa Rejamulya: Rp1.340.981.000
7. Desa Sidanegara: Rp1.252.733.000
8. Desa Kaliwungu: Rp1.509.396.000
9. Desa Jatisari: Rp1.458.312.000
10. Desa Bangunreja: Rp1.126.727.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: