Iklan dempo dalam berita

Jangan Asal Copy Paste, Ini Hukum Bagi Lulusan yang Skripsi Hasil Plagiat

Jangan Asal Copy Paste, Ini Hukum Bagi Lulusan yang Skripsi Hasil Plagiat

Hukum Bagi Lulusan yang Skripsi Hasil Plagiat--

3. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional melalui Pasal 70
Sanksi plagiarisme terakhir dalam bentuk pidana diatur dalam Pasal 70 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 200.000.000.

BACA JUGA:Listrik Padam di Aceh Sampai Hari Minggu 9 Juni, Ini Jadwal dan Wilayahnya

Tips Menghindari Plagiat

Menghimpun dari laman Editage dan Grammarly terdapat sejumlah tips untuk menghindari tindakan plagiat dalam karya tulis, baik artikel, makalah, dan sejenisnya, adalah:

1. Menuliskan Sumber dan Kutipan pada Tulisan
Mencantumkan sumber asli atau kutipan pada karya tulis yang sedang dibuat sangatlah penting.

Sumber perlu dicantumkan baik dari internet, buku, majalah, dan lain sebagainya.

Artinya, harus diberikan keterangan dari mana informasi yang ditulis itu didapatkan. Sumber tersebut tidak hanya untuk buku, jurnal, skripsi, atau rekaman audio/visual, namun juga berlaku untuk sumber-sumber yang berasal dari internet.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pohon Peneduh di Depan Rumah, Tampilannya Indah dan Murah

2. Parafrase
Parafrase adalah teknik menulis ulang ide atau informasi dari berbagai sumber dengan kata-kata yang dirangkai sendiri tanpa mengubah maknanya.

Cara melakukan paraprase ialah menyusun ulang dan format tulisan Anda dengan cara orisinal.

3. Banyak Membaca Buku untuk Meningkatkan Kosakata
Untuk menghindari tindakan plagiat, salah satu caranya adalah dengan membaca buku.

Karena membaca buku dapat meningkatkan kosakata dan memperbaiki struktur kalimat. Karena hal tersebut dapat mempermudah parafrase kalimat dengan efektif.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pohon Peneduh di Depan Rumah, Tampilannya Indah dan Murah

4. Pakai Aplikasi Anti Plagiat

Jika merasa kurang yakin dengan tulisan, coba gunakan aplikasi Anti Plagiat. Aplikasi tersebut dapat membandingkan hasil tulisan dengan tulisan-tulisan yang sudah diterbitkan sebelumnya dan menghitung berapa persen tingkat kemiripan yang ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: