Iklan dempo dalam berita

Informasi yang Ditunggu-tunggu, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Tanggerang Selatan?

Informasi yang Ditunggu-tunggu, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Tanggerang Selatan?

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Tanggerang Selatan?--

Sementara itu, seiring berkembangnya teknologi, kini bayar pajak kndaraan bisa dilakukan secara daring. Dengan cara ini, kamu tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat.

Bagi kamu yang sibuk dengan pekerjaan, cara ini tentu sangat bermanfaat. Lalu bagaimana cara bayar pajak kendaraan online? 

BACA JUGA:Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Dikutip dari laman samsatdigital.id, SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah.

Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

BACA JUGA:Warga Klaten yang Punya Kendaraan Mati Pajak, Ini Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis. 

Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumbar? Ini 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak di Sumbar

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak mobil online):

Cara Registrasi Akun SIGNAL

  1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone.
  2. Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  3. Memasukan foto e-KTP.
  4. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  5. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  6. Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Timur? Simak Informasi Terbarunya di Sini

Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri di Aplikasi SIGNAL

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: