Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024, Ayo Ke Samsat Sebelum Masa Pemutihan Berakhir

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024, Ayo Ke Samsat Sebelum Masa Pemutihan Berakhir

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024,--

Seperti yang dikutip dari laman resmi Instagram @bapeda_jateng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengadakan program pemutihan berbagai pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan para pemilik kendaraan.

Berdasarkan informasi dari laman resminya, program ini berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember di seluruh Samsat di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Solo menjadi salah satu kabupaten provinsi Jawa Tengah, jadi Kabupaten Solo juga ikut serta dalam pemutihan pajak kendaraan 2024 yang di jadwalkan sama dengan provinsi jawa Tengah yaitu 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Mobil Sultan! Ini Daftar Pajak Mobil Honda Civiv Turbo 2024 All Type

Terdapat empat program keringanan yang digelar beserta jadwal masing-masing, meliputi: 

1. Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

2. Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

4. Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang bisa dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk dihapuskan denda pajaknya atau memperoleh diskon bea.

Kendaraan bermotor memiliki 2 jenis pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan, yaitu:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harus dibayar setiap tahun, saat mengurus STNK.

2. Pajak kendaraan bermotor yang dibayar setiap 5 tahun, saat mengganti pelat kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: