Iklan dempo dalam berita

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024, Ayo Ke Samsat Sebelum Masa Pemutihan Berakhir

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024, Ayo Ke Samsat Sebelum Masa Pemutihan Berakhir

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Solo 2024,--

3. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

4. Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

5. Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

6. Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

7. Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.

8. Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.

9. Ambil STNK di loket penyerahan.

10. Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Hapus Denda, Cek Informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Bogor, Lengkapi Persyaratannya

Kenapa bayar pajak itu penting? Ada lima manfaat bayar pajak bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
  4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
  5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

BACA JUGA:Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Sesuai dengan amanat UU PDRD, paling sedikit 10 persen dari bagi hasil yang diterima pemerintah daerah kabupaten/kota dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. 

Selain itu, sebagian dari pajak kendaraan tersebut juga dialokasikan pada pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas baik darat, laut, udara, kereta api dan lalu lintas jalan.

BACA JUGA:Samsat Aceh Barat Tingkatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, ini Jadwalnya

Demikianlah informasi tentang ini jadwal pemutihan pajak kendaraan Solo 2024, ayo ke samsat! masih banyak yang tak taat pajak.  Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: