5 Syarat Hapus Pajak Progresif 2024 di Samsat Anti Ribet dan Gampang
5 Syarat Hapus Pajak Progresif 2024 di Samsat --
BACA JUGA:10 Fintech Syariah Ini Sudah Terdaftar di OJK, Pelaku Usaha Bisa Ajukan Pinjaman
Berikut ini Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif
1. Provinsi yang Menghapus BBNKB II
Dalam arsip berita detikoto dijelaskan ada 23 provinsi yang menghapus kebijakan BBNKB II. Provinsi tersebut adalah:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Jawa Barat
- Banten
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: