Iklan dempo dalam berita

Bocah SD jadi Sasaran Kejahatan Asusila, Duda 40 Tahun Diciduk Polisi

Bocah SD jadi Sasaran Kejahatan Asusila, Duda 40 Tahun Diciduk Polisi

Tersangka pelaku kejahatan asusila dengan korban anak di bawah umur--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga telah melakukan tindak pidana asusila dengan korban di bawah umur, RI (40) warga Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, harus berurusan dengan polisi.

 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Mulai Proses Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN, Ini Tanggal Cairnya

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara pada Senin (3/4) dini hari di kediamannya.

 

BACA JUGA:Pasar Murah, Harga Telur Lebih Murah Rp 15 Ribu per Karpet

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ardian Yunnan Saputra menjelaskan tersangka ditangkap setelah ada laporan dari keluarga korban.

 

BACA JUGA:INFO PENTING!! THR ASN, TNI dan Polri Mulai Dibagikan Besok

Korbannya tak lain merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Kepada polisi tersangka mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak 4 bulan lalu.

 

BACA JUGA:Honorer yang Bekerja di Sektor Ini Diutamakan Diangkat Menjadi ASN

“Tersangka berhasil merayu korban untuk menuruti kemauannya. Pengakuan tersangka sudah dua kali mencabuli korban,” terang Kasat Reskrim, Senin (03/4).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: