Menelan Liur Lihat Makanan Saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjelaskan
Menelan Liur Lihat Makanan Saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjelaskan--
Namun tidak untuk orang yang sengaja mengumpulkan air liurnya di dalam mulut lalu ditelan maka akan membatalkan puasa.
BACA JUGA:Keliling Pemukiman Sambil Mainkan Alat Musik Dhol untuk Bangunkan Sahur
Terkait hal itu ada dua pendapat yang sama-sama masyhur, tapi pendapat yang paling sahih adalah batal. Berbeda jika air liur tidak sengaja tertelan meskipun tertampung banyak di mulut, maka ulama sepakat tidak batal.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, para ulama bersepakat terkait menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Daftar Bintara Polri Sampai 11 April 2023, Usia Peserta Saat Dilantik WAJIB 18 Tahun
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." kata Imam an-Nawawi.
BACA JUGA:Siap-siap Penerimaan Tamtama Polri 2023, Ini Cara Daftar, Syarat Masuk dan Besaran Gaji
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: