Gadis Muda Berstatus Guru Paud Ini Tersandung Hukum, Polisi dan Tokoh Adat Turun Tangan
Gadis Muda Berstatus Guru Paud Ini Tersandung Hukum--
Pasca mengetahui uang di rekeningnya berkurang dan korban tidak pernah melakukan transaksi, DPY akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Alas Maras.
Setelah rangkaian panjang penyelidikan dilakukan, terungkaplah YA rekan korban sendiri yang nekat mengambil kartu ATM-nya.
BACA JUGA:Potongan Gaji Pekerja 3 Persen Untuk Tapera, Kapan Mulai Berlaku?
Modus operandi pelaku karena selama ini diduga karena telah dekat dengan korban, hingga memanfaatkan kesempatan mengambil ATM korban setelah mengetahui nomor PIN ATM-nya.
Setelah YA diciduk polisi dikediamannya, pelaku pun saat itu juga mengembalikan kembali uang milik korban seutuhnya.
BACA JUGA:Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Bayar Iuran Tapera? Ternyata Ini Alasannya
Kemudian setelah dimediasi dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, korban dan pelaku akhirnya memutuskan berdamai.
Kasus ini pun akhirnya diselesaikan melalui restorative justice (RJ) di Polres Seluma.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut sengaja diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya.
"Faktor kedekatan diantara keduanyalah yang menjadi pemicu pelaku mengetahui pin dari ATM korban,” tutur AKP. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Heboh Soal Tapera, Mengenal Program Tapera Mulai dari Syarat, Cara Daftar dan Iurannya
Untuk diketahui, target hasil Ops Musang Nala I 2024 Polres Seluma tercapai 100 persen, yakni tiga sasaran orang, tiga sasaran benda, tiga sasaran lokasi/tempat dan tiga sasaran kegiatan. Sedangkan untuk non Target Operasi (TO), yakni dua orang, 11 benda, 130 lokasi dan 130 kegiatan.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: