Iklan RBTV Dalam Berita

KPU Lampung Buka Rekrutmen 2.857 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwalnya

KPU Lampung Buka Rekrutmen 2.857 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwalnya

Jadwal pendaftaran pantarlih pilkada Lampung 2024--

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

BACA JUGA:Para Suami Harus Tahu! Ini Arti Mimpi Istri Selingkuh Menurut Islam

Kewajiban Pantarlih
1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
3. Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Tugas Pantarlih Secara Teknis

Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah para petugas yang bertugas dalam pemilu untuk mengumpulkan data pemilih, memperbarui data pemilih, dan melakukan kegiatan terkait pemutakhiran data. Untuk Pemilu 2024, pantarlih memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keakuratan data pemilih.

BACA JUGA:Harga Sewa Kos Dekat Kampus Unsri Palembang, Harga Terjangkau dan Aman

Setelah mengenali buku panduan Pantarlih Pemilu 2024, secara teknis menurut ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka Pantarlih memiliki tugas antara lain:

1. Mengikuti bimbingan teknis
2. Menyusun rencana kerja
3. Berkoordinasi dengan PPS dan RT/RW
4. Melaksanakan Coklit
5. Membuat laporan harian
6. Menentukan alamat potensial TPS
7. Menyusun laporan hasil coklit
8. Menyerahkan seluruh alat kerja kepada PPS
9. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih

Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

BACA JUGA:Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah! Pahala Melimpah Sebelum Hari Raya Idul Adha

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Melansir Bisnis.com, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan honor untuk petugas Pemilu 2024 akan lebih besar dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. KPU mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui kenaikan honor petugas Pemilu 2024 atau badan ad hoc.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 05 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Sedangkan gaji Pantarlih Pemilu 2024 akan diberikan setiap bulan selama bertugas. Besaran gaji Pantalih Pemilu 2024 ini adalah senilai Rp 1 juta setiap bulannya.

Demikian informasi jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada Lampung 2024. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: