Biar Paham, Begini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban
Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban--
Ibadah kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Kurban juga dapat dilakukan dalam tiga hari setelahnya, yang disebut sebagai Ayyamut Tasyriq.
8. Niat
Seseorang yang melakukan kurban harus memiliki niat yang tulus dan jelas, yaitu melakukan ibadah kurban semata-mata karena Allah SWT.
BACA JUGA:4 Keistimewaan Bulan Dzulhijjah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Niatnya
9. Pelaksanaan penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memenuhi syarat sebagai penyembelih yang halal. Prosedur penyembelihan juga harus sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam agama Islam.
BACA JUGA:Daftar Nama Honorer se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN (Bagian 2), Asalkan...
Demikianlah informasi tentang begini hukum memakan daging kurban bagi orang yang bernazar kurban. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: