Iklan RBTV Dalam Berita

Sebelum Berkurban, Ketahui Dulu 7 Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Berikut ini

Sebelum Berkurban, Ketahui Dulu 7 Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Berikut ini

7 Sunnah Bagi Orang yang Berkurban--

BACA JUGA:Digelar Bulan Ini, Begini Rancangan Jadwal Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024

3. Tidak memotong rambut dan kuku

Umat Muslim yang akan berkurban, disunahkan untuk tidak memotong atau mencabut kuku dan rambutnya mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban. Nabi Saw. bersabda :

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)

BACA JUGA:Desa Mana yang Paling Besar? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Pasuruan

4. Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Rasulullah Saw. Bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Swt., Rabb alam semesta”. (H.R. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521).

Disunahkan bagi mereka yang berkurban untuk melihat secara langsung pemotongan hewan kurban. Namun, tidak mampu melihatnya maka diperbolehkan untuk dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan penyembelihannya.

BACA JUGA:Biar Paham, Begini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban

5. Membaca Basmalah dan Zikir

Membaca basmalah dan berzikir kepada Allah Swt. saat dengan menyembelih hewan kurban merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 36. Ketika menjelaskan tentang berkurban, “Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”

BACA JUGA:Catat, Ini 7 Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Pastikan Tidak Melakukannya

6. Menyantap daging kurban

Dalam Q.S. Al-Hajj: 28, Allah Swt berfirman, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Dan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan lafaz, “Makan, simpan, dan bersedekahlah kalian (dari kurban kalian).” (H.R. Muslim: 1971).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: