Sudah Terima SK PPPK dan Ingin Gadaikan SK di Bank Mandiri? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Ada
Gadaikan SK di Bank Mandiri--
1. Pengajuan langsung ke kantor cabang Bank Mandiri
2. Pengajuan melalui aplikasi Livin Mandiri dengan klik https://bmri.id/livinxKSM
3. Pengajuan melalui website aplikasi Mandiri KSM dengan klik https://bmri.id/KTAMandiri.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Perusahaan Asing Tidak Mau Investasi di Indonesia
Sebagai tambahan, informasi berikut tips aman melakukan gadai SK PPPK:
1. Memilih Pihak yang Menawarkan Jasa Gadai yang Aman
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan untuk menghindari risiko penipuan dan praktik bunga tinggi adalah dengan selektif dalam memilih pihak yang menawarkan jasa gadai SK PPPK.
Pastikan pihak tersebut memiliki izin usaha, reputasi yang baik, dan transparansi dalam proses gadai.
Jangan tergiur dengan tawaran bunga rendah atau proses yang terlalu mudah, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
BACA JUGA:Waw! Ini Daftar Investor IKN Kelas Kakap Asing hingga Lokal, Ada Siapa Saja?
2. Pastikan Pihak Tersebut Memiliki Izin Usaha
Setelah menemukan beberapa pilihan pihak yang menawarkan jasa gadai SK PPPK, langkah selanjutnya adalah memastikan mereka memiliki izin usaha, reputasi yang baik, dan transparansi.
Kamu bisa mencari informasi tentang izin usaha dan reputasi mereka melalui internet atau bertanya kepada teman yang sudah pernah melakukan gadai SK PPPK.
Selain itu, pastikan juga mereka memiliki transparansi dalam proses gadai, seperti jumlah pinjaman, bunga, jangka waktu, cara pembayaran, dan sanksi jika terjadi keterlambatan atau wanprestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: