Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya serta Jatah Maksimal

Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya serta Jatah Maksimal

Apakah boleh memakan daging kurban sendiri?--

Hal ini bersandar pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Makanlah dan berilah makan kepada [fakir-miskin] dan simpanlah.”

2. Satu sampai Tiga Suap

Orang yang berkurban disunahkan memakan daging kurbannya satu sampai tiga suap saja untuk memperoleh berkah (tabarruk), dan sisanya disedekahkan.

Sudah dijelaskan bahwa kesunahan untuk mengonsumsi daging hewan kurban sendiri hanya satu hingga tiga suap. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Kitab Fath al-Mu’in:

BACA JUGA:Waspada! Kenali 7 Tanda HP Disadap, Begini Cara Mudah Mencegahnya

Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging itu. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan."

3. Bagian selain yang Disedekahkan ke Fakir Miskin

Di sisi lain, ada yang berpendapat tidak ada batasan khusus atas jatah daging hewan kurban yang dapat diambil bagi yang qurban. 

Masih mengutip ulasan M. Ali Zainal Abidin di NU Online, sebagian ulama Mazhab Syafii, memperbolehkan shohibul qurban mengonsumsi seluruh daging kurbannya, setelah ada sebagian kecil bagiannya yang diberikan kepada fakir miskin.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra:

"Tujuan kurban adalah mengalirkan darah hewan beserta wujud belas kasih kepada orang-orang miskin, dengan (memberikan) bagian minimal dari hewan kurban yang tidak signifikan. Jika maksud tujuan ini sudah terpenuhi, maka tidak perlu adanya wujud ganti rugi."

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Tulungagung Jawa Timur 2024

Meskipun demikian, pendapat ini sebaiknya dijadikan sekedar wawasan. Sebab, yang lebih utama adalah orang yang berkurban tidak mengambil bagian dari daging hewan kurbannya sendiri dalam jumlah terlalu banyak.

Tentu yang dianjurkan adalah menyedekahkan sebagian besar daging kurbannya, terutama kepada para fakir dan miskin. 

Menteri Agama Fachrul Razi pun pernah menganjurkan orang yang berkurban pada Idul Adha, hanya mengambil sedikit saja bagiannya dan lebih banyak memberikan daging kurbannya kepada orang-orang fakir dan miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: