Iklan dempo dalam berita

Parkir Alfamart di Kota Bengkulu Kembali di Pungut Biaya, Ini Kata Pemkot Bengkulu

Parkir Alfamart di Kota Bengkulu Kembali di Pungut Biaya, Ini Kata Pemkot Bengkulu

Polemik parkir Alfamart di Kota Bengkulu--

Sementara itu, seperti diketahui setelah beberapa bulan terakhir jika tarif parkir di Kota Bengkulu naik sesuai dengan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu terbaru.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan perubahan tarif parkir di Kota Bengkulu telah diberlakukan selama beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia, Apa Saja Agendanya? Cek di Sini

Perubahan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu yang telah disahkan dan mendapatkan revisi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Isu Bursa Transfer Pemain BRI Liga 1 2024/2025, Ini Daftar Nama Pemain yang Bakal Jadi Rebutan

Dengan perda baru ini, tarif parkir di Kota Bengkulu menjadi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, dari sebelumnya hanya Rp 1.000.

Kemudian, untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, tarif parkir menjadi Rp 3 ribu, dari sebelumnya Rp 2 ribu.

BACA JUGA:Kajagung Lantik Kajati Bengkulu, Selamat Bekerja Syaifudin Tagamal

Kepada masyarakat diminta untuk membayar kepada juru parkir (jukir) resmi yang ditunjuk oleh pemkot. Salah satu ciri jukir resmi ini adalah menggunakan rompi biru, dengan bagian belakang tertulis 'Petugas Parkir Kota Bengkulu'.

Meski belum di semua wilayah, rompi biru ini sudah dibagikan hampir 90 persen dari jukir yang ada.

BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Blitar Jawa Timur Tahun 2024, Berapa Kucuran untuk Desamu?

Masyarakat juga diimbau meminta karcis kepada para jukir saat parkir. Jika jukir tak memberikan karcis, maka masyarakat boleh tak bayar.

"Kalau tak ada karcis, dan tarifnya melebihi aturan, itu pungutan liar (pungli)," ujar Eddyson.

BACA JUGA:Isu Bursa Transfer Pemain BRI Liga 1 2024/2025, Ini Daftar Nama Pemain yang Bakal Jadi Rebutan

Pemkot sendiri sudah mengambil alih pengelolaan parkir dari pihak ketiga menjadi dibawah Bapenda langsung. Targetnya, di tahun 2024, pemkot akan mendapatkan Rp 11 miliar PAD dari parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: