Iklan RBTV Dalam Berita

Hukum Membongkar Kuburan dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Menurut Buya Yahya

Hukum Membongkar Kuburan dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Menurut Buya Yahya

Hukum Membongkar Kuburan dalam Islam--

Di sisi lain, Mazhab Hanafi berpendapat ada ijma’ atau penetapan ulama yang diamalkan sehingga boleh menuliskan pada kuburan dengan catatan diperlukan supaya penandanya tidak hilang.

BACA JUGA:Budget Pas-pasan, Ini Daftar Mobil Murah Harga Rp 100 Jutaan di Tahun 2024

Hal ini disandarkan dari Rasulullah saw. yang pernah memasang batu atau kayu sebagai tanda pengenal untuk kuburan sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan tanda pada kuburan Utsman bin Mazh’un dengan batu sebagai ciri kuburannya.

Adapun perihal memberikan semen untuk kuburan termasuk dalam perkara makruh.

Dr. Musthafa Dib Al-Bugha lewat Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i menafsirkan hadis larangan memberik kapur pada kubu Jabir R.A.

Menurutnya, mengapur kuburan diartikan juga dengan memberi semen atau menembok dinding kuburan dan menghiasinya dengan marmer.

BACA JUGA:Kabar Duka Masyarakat Bengkulu, Istri Mantan Walikota Bengkulu H Chalik Effendi Tutup Usia di Palembang

Pandangan Buya Yahya

Sementara itu, melansir Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebut membangun kuburan atau menggunakan keramik mesti terlebih dahulu dilihat tempatnya.

Menurut penuturannya, apabila kuburan berada di tanah wakaf atau pemakaman umum, haram untuk disemen atau dikeramik. Pasalnya, hal tersebut dikahwatirkan mempersempit tanah di sekitarnya sehingga orang lain akan kesulitan ketika menguburkan orang yang meninggal.

Akan tetapi, ketika dibangun di tanah milik sendiri, hukumnya makruh menurut pandangan ulama.
Adapun hukum yang tidak sampai haram tersebut dengan tujuan membangun kuburan untuk memudahkan ziarah.

Selain itu, ada pula tujuan diperbolehkan apabila dilakukan ketika mencegah kuburan amblas lantaran tanahnya rapuh atau mencegah tidak digali hewan.

Demikianlah ulasan mengenai, begini hukum membongkar kuburan dalam Islam menurut Buya Yahya.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: