Iklan RBTV Dalam Berita

Respon Kisah Kristianie, BPIP Sesalkan Calon Paskibraka asal Maluku Gagal Ikut Seleksi Nasional karena Hal Ini

Respon Kisah Kristianie, BPIP Sesalkan Calon Paskibraka asal Maluku Gagal Ikut Seleksi Nasional karena Hal Ini

Kisah Kristianie, Calon Anggota Paskibraka asal Maluku yang Gagal Seleksi Nasional karena Hal Ini--

BACA JUGA:Dikenal dengan Sosok yang Kontroversial, Ini Latar Belakang Habib Bahar bin Smith

Menurut BPIP,  hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pusat untuk dilakukan verifikasi.

Selanjutnya Panitia Pusat menyampaikan nama Calon Paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan Calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan Calon Paskibraka Tingkat Pusat," terangnya.

BACA JUGA:Minggu 16 Juni, Dewan Masjid Digital Indonesia Bengkulu Gelar Sholat Idul Adha 2024 Di Stadion Semarak

Berkenaan kasus ini, BPIP telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up.

Lanju, BPIP juga menyebut jika Kristianie Lumatalale tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Dalam surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta.

BACA JUGA:Wahana Rainbow Slide di Bencoolen Mall Dibuka hingga 14 Juli, Segini Harga Tiketnya

Kini, Kristianie Lumatalale tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku.

Dengan kasus ini, BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan.

 

Septi Widiyarti 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: