Iklan dempo dalam berita

Ini Daftar Nama Perwira di Polres Seluma yang Dimutasi Kapolda Bengkulu

Ini Daftar Nama Perwira di Polres Seluma yang Dimutasi Kapolda Bengkulu

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo--

5. Ipda. Franciscus Indra Cahyo Lamalouk, S. Tr. K NRP 99010752, jabatan lama Kanit 2 Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu, dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Ingin Kepoin Mantan? Begini 10 Cara Melihat Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemilik Akun

6. Iptu. Kosseri, SH NRP 84030437, jabatan lama sebagai PS. Kapolsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasikum Polres Seluma Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel di Indonesia Menurut Fatwa MUI, Cek Faktanya

“Kepada para perwira yang dimutasi tersebut kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan,” tutur Kapolres Seluma.

Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun  2012 Tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kronologi Mobil Porsche Tabrak Truk, Sempat Terseret Sejauh 150 Meter hingga Tewas

Sifat mutasi terbagi menjadi tiga, yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

Mutasi Promosi, yakni mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 2 SMA Negeri Terbaik di Bengkulu Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024

Mutasi setara, yakni pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.

Mutasi demosi, merupakan pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.

BACA JUGA:Punya Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, tapi Makan Belut Punya Efek Samping yang Harus Diwaspadai

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: