Iklan RBTV

Meski Rekrutmen Resmi Belum Dibuka, Ini Syarat, Struktur dan Cara Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih

Meski Rekrutmen Resmi Belum Dibuka, Ini Syarat, Struktur dan Cara Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih

Ada banyak hal yang perlu Anda ketahui tentang Koperasi Merah Putih--

NASIONAL,RBTVDISWAY.ID- Meski rekrutmen resmi belum dibuka, ini syarat, struktur, dan cara daftar pengurus Koperasi Merah Putih yang perlu diketahui.

Untuk kamu yang sedang mempertimbangkan untuk ikut serta dalam gerakan Koperasi Merah Putih, penting untuk tahu terlebih dulu syarat dan struktur pengurusnya. 

Meskipun informasi soal rekrutmen resmi memang belum diumumkan secara terbuka, bukan berarti kamu tidak bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Koperasi Merah Putih atau yang secara formal disebut Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), diluncurkan pada 21 April 2025. 

Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk membentuk lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berpihak pada rakyat kecil. 

BACA JUGA:Perkiraan Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di 35 Kabupaten Jawa Tengah

Koperasi ini bukan hanya wadah simpan pinjam, tapi punya misi besar: jadi ujung tombak ekonomi desa yang mampu memutus ketergantungan warga terhadap rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak.

Apa Itu Kopdes Merah Putih?

Koperasi Merah Putih hadir sebagai koperasi serba usaha berbasis desa atau kelurahan. Artinya, koperasi ini dibentuk, dikelola, dan dikembangkan oleh warga setempat dengan mempertimbangkan potensi serta kebutuhan ekonomi lokal. 

Bentuk usahanya fleksibel mulai dari sembako, apotek desa, layanan keuangan mikro, hingga jadi mitra distribusi LPG dan alat pertanian. Tujuannya bukan cuma sekadar mencari untung, tapi juga memperkuat solidaritas dan kemandirian desa dari dalam.

BACA JUGA:10 Tugas Pengurus Koperasi Merah Putih Lengkap dengan Susunannya

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Bagi kamu yang tertarik ikut mengelola koperasi ini, ada beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi. Berikut syarat utama untuk menjadi pengurus:

- Punya pemahaman dasar soal dunia koperasi. Tidak harus ahli, tapi penting tahu prinsip-prinsip dasarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: