Iklan RBTV Dalam Berita

Bangunan Bersejarah di Kota Makassar, Ada Masjid hingga Gereja, Yuk Berwisata Sambil Belajar Sejarah

Bangunan Bersejarah di Kota Makassar, Ada Masjid hingga Gereja, Yuk Berwisata Sambil Belajar Sejarah

Bangunan tua dan bersejarah di Kota Makassar--

Gedung Gemeente itu kemudian dijadikan kantor walikota sampai akhir kekuasaan pemerintah Belanda di tahun 1942. 

Selanjutnya, gedung ini tetap digunakan sebagai Kantor Walikota Makassar sampai dialihfungsikan sebagai Museum Kota.

Gaya arsitekturnya menerapkan konsep 'Garden City' yakni dikelilingi halaman depan, samping, sampai belakang. Jika ingin melihat indahnya gedung ini, Anda bisa mendatanginya di Jalan Balaikota No.11, Baru, Kecamatan Ujung Pandang.

6. Kantor Pengadilan Negeri 

Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1a Khusus Makassar atau dulu dikenal sebagai Raad Van Justitia telah ada sebelum tahun 1915. 

Kantor ini dibangun oleh orang-orang Belanda sebagai bentuk perhatiannya pada pengadilan di Kota Makassar.

Sesuai namanya, gedung ini dulunya digunakan untuk melakukan proses pengadilan Raad Van Justitie dan Landraad. 

BACA JUGA:Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

Raad Van Justitie merupakan proses pengadilan untuk bangsa Eropa, Cina, dan bangsawan, sementara Landraad untuk pribumi.

Arsitektur bangunan ini menampilkan perpaduan gaya Neo Klasik Eropa yakni Renaissance dan Romawi. Hal ini terlihat pada sisi-sisi gedung yang simetris, melebar, teratur dan monoton.

Ditambah dengan elemen-elemen bangunan seperti deretan jendela, pintu, ventilasi yang tinggi dan besar dengan beberapa hiasan. Bentuk simetris sendiri memberikan kesan formil, berwibawa dan melambangkan keadilan.

Kantor ini terletak di Jalan R.A Kartini No.18/23, Baru, Kecamatan Ujung Pandang. 

Sampai saat ini, fungsi bangunan ini masih sama seperti sejak pertama kali didirikan yaitu sebagai gedung pengadilan.

7. Gedung Mulo Makassar

Gedung Meer Uitgebreid lager Onderwijs (MULO) awalnya merupakan sekolah dasar lanjutan untuk orang-orang pribumi yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1927. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: