Iklan dempo dalam berita

Selebgram Widya Laurencia Terseret Kasus Arisan Bodong, Ini Kronologi Penangkapannya

Selebgram Widya Laurencia Terseret Kasus Arisan Bodong, Ini Kronologi Penangkapannya

Selebgram Widya Laurencia Terseret Kasus Arisan Bodong--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selebgram Widya Laurencia terseret kasus arisan bodong, ini kronologi penangkapannya.

Nama Widya Laurencia baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Selebgram cantik asal Makassar ini menarik perhatian publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan arisan bodong.

BACA JUGA:15 Dokter di RSUD Arga Makmur Demo, Direktur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Widya Laurencia, dengan jumlah pengikut Instagram sebanyak 233 ribu, ditangkap di perumahan elit CitraLand Celebes, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 04.20 WITA.

Penangkapan tersebut juga melibatkan suaminya, Sadly Noor, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di Instagram.

Sadly ditangkap karena diduga menghalangi tugas polisi dan memaki aparat saat proses penangkapan istrinya.

BACA JUGA:15 Dokter di RSUD Arga Makmur Demo, Direktur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Kronologi Dugaan Kasus Penipuan oleh Widya Laurencia

Kasus ini bermula dari laporan salah satu korban, Suryanti, yang mengaku telah tertipu oleh Widya dalam sebuah arisan yang diikutinya.

Menurut Kasih PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, arisan tersebut diikuti oleh 30 orang anggota dengan setoran sebesar Rp 3.900.000 setiap 14 hari.

Pada lot pertama, Widya menerima dana sebesar Rp 40,2 juta, namun ia tidak membayarkan kembali kepada korban selama 11 kali angsuran yang berjumlah total Rp 30.100.000. Korban merasa tertipu dan mengalami kerugian besar.

BACA JUGA:Update Pembangunan Tol Padang-Sicincin, di Sini Lokasi Exit Tolnya

Upaya penyelesaian secara damai telah dilakukan oleh korban dengan membuat perjanjian untuk melunasi utang, namun perjanjian tersebut diabaikan oleh Widya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: