Profil Pasutri Selebgram Widya Laurencia dan Sadly Noor yang Terlibat Tilap Uang Arisan serta Hina Polisi
Selebgram Widya Laurencia dan Sadly Noor --
BACA JUGA:Sayang Sekali, Umur Masih Muda tapi Ditangkap Polisi karena Mencuri
Kronologi Kasus Arisan Bodong
Kasus arisan bodong yang menjerat Widya Laurencia dan Sadly Noor berawal dari laporan korban bernama Suryanti.
Suryanti melaporkan bahwa Widya tidak membayar angsuran arisan setelah memenangkan lot pertama yang bernilai Rp48 juta.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Seluma Inventarisir Seluruh Kapal Bantuan Nelayan, Ini Tujuannya
Arisan tersebut diikuti oleh 30 orang anggota dengan setoran sebesar Rp3,9 juta setiap 14 hari. Meskipun Widya memenangkan arisan tersebut, ia tidak pernah membayar angsuran kepada korban selama 11 kali, yang berjumlah total Rp30.100.000.
BACA JUGA:Selebgram Widya Laurencia Terseret Kasus Arisan Bodong, Ini Kronologi Penangkapannya
Suryanti merasa tertipu dan mengalami kerugian besar. Upaya penyelesaian secara damai telah dilakukan dengan membuat perjanjian untuk melunasi utang, namun Widya mengabaikan perjanjian tersebut. Merasa tidak ada jalan lain, Suryanti melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Gowa pada 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Waspada! Kasus Infeksi Bakteri Pemakan Daging Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejalanya
Polres Gowa yang menerima laporan tersebut kemudian memanggil Widya untuk dimintai keterangan.
Namun, ia mangkir dari panggilan dua kali, sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penangkapan. Saat proses penangkapan inilah, Sadly Noor melawan aparat dan melontarkan hinaan, yang menambah dakwaan terhadapnya.
BACA JUGA:Update Pembangunan Tol Padang-Sicincin, di Sini Lokasi Exit Tolnya
Implikasi dan Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus yang menimpa Widya Laurencia dan Sadly Noor menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam memilih investasi, terutama arisan online yang kini marak ditawarkan di media sosial.
BACA JUGA:15 Dokter di RSUD Arga Makmur Demo, Direktur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: