Duh! 210 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Terdampak Peretasan PDN, Ini Faktanya
Daftar Instansi yang Terkena Dampak Peretasan PDN --
“Saat ini kami melakukan migrasi data-datanya. Harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenan dengan penyedia layanannya,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Sementara beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). “Kota Kediri juga sudah on, yang lainnya lagi dalam proses,” kata Semuel.
Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi, mengingat hal ini langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujarnya.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Malaka 2024, Cek Rincian Detail Per Desannya
4. Peretas minta tebusan Rp131 Miliar
Pelaku peretasan disebut meminta uang tebusan sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp 16.399 kepada pemerintah Indonesia.
Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.
"Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko.
BACA JUGA:Seleksi Rampung, BPIP Umumkan 76 Paskibraka akan Dikirim ke IKN untuk HUT RI
Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut.
"Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," kata dia.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data.
"Ini cuma sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami enggak bisa masuk ke sana," ujarnya.
Demikian ulasan mengenai daftar 210 instansi kena dampak peretasan PDN. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: