Iklan RBTV Dalam Berita

Miris, Ini 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi, No 1 Tembus Rp3,8 Triliun

Miris, Ini 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi, No 1 Tembus Rp3,8 Triliun

Daftar 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia --

Tidak dapat dipungkiri, bermain judi online juga berisiko terkena masalah hukum. Seperti diketahui, judi online merupakan permainan ilegal di Indonesia. 

Seseorang yang terlibat judi online bisa saja terkena masalah hukum dan harus menghadapi denda, penuntutan hukum atau konsekuensi hukum serius lainnya yang dapat merusak reputasi dan masa depan. 

BACA JUGA:Bursa Transfer Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Incar Bek Tengah Brazil untuk Perkuat Lini Pertahanan

6. Kriminalitas

Ketagihan judi online juga memiliki dampak sosial yang negatif. Seseorang yang ketagihan judi online akan terperangkap dalam perjudian. 

Mereka akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa bermain judi. Hal ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, perampokan atau penipuan yang merusak keamanan masyarakat.

BACA JUGA:Cair! Ini Daftar 65 Desa yang Terima Anggaran Dana Desa 2024 di Kabupaten Sumba Tengah

7. Risiko Keamanan Data

Salah satu bahaya lainnya dari ketagihan judi online adalah risiko pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data. 

Situs judi online sering meminta informasi pribadi sensitif seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor rekening bank. Jika situs ini diretas, maka data pribadi pemain judi online bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan atau kegiatan kriminal lainnya. 

BACA JUGA:Duh! 210 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Terdampak Peretasan PDN, Ini Faktanya

Cara mengatasi kecanduan judi online

Sebelum dampak pemiskinan dan rusaknya hidup akibat judi online, para pemain dapat menerapkan sejumlah tips untuk berhenti dari kecanduan bertaruh berikut.

1. Mengakui kecanduan judi

Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa Anda memiliki masalah kecanduan judi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: