Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa 2024 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara, Mana Desa dengan Rincian Dana Terbesar?

Rincian Dana Desa 2024 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara, Mana Desa dengan Rincian Dana Terbesar?

Dana Desa 2024 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara--

Pengelolaan Dana Desa yang baik dan transparan adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap desa dapat memanfaatkan alokasi dana yang diberikan dengan maksimal. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa 2024 untuk 227 Desa, Segini Masing-masing Dana yang Diterima

Desa-desa di Kota Kotamobagu, seperti Desa Bilalang Satu, diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur dasar yang diperlukan, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kegiatan-kegiatan BUMDes dan program pemberdayaan masyarakat lainnya. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2024, Mana Desa dengan Total Paling Besar?

Selain itu, penggunaan dana ini juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya lokal, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi semata, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan sosial budaya.

Selain Desa Bilalang Satu, desa-desa lain seperti Desa Moyag Tampoan dan Desa Pontodon juga menerima alokasi dana yang cukup besar, masing-masing sebesar Rp 1.019.000.000 dan Rp 999.000.000. 

BACA JUGA:6 dari 200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Dana Desa hingga Rp 1 Miliar, Ini Rinciannya per Desa

Desa-desa ini juga memiliki potensi besar untuk memanfaatkan dana tersebut dalam upaya peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. 

Program-program seperti pembangunan jalan desa, irigasi pertanian, pasar desa, dan kegiatan ekonomi kreatif dapat dijalankan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tojo Una-Una 2024, Ada 20 Desa Terima Kucuran di Atas Rp 1 Miliar

Dalam pelaksanaan program-program pembangunan tersebut, partisipasi aktif masyarakat desa sangat diperlukan. 

Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Rp 100 Miliar Lebih Dana Desa Dikucurkan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Ini Rinciannya per Desa

Selain itu, partisipasi masyarakat juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: