Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, Cek Rincian per Desanya di Sini

Dana Desa 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, Cek Rincian per Desanya di Sini

Dana Desa 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah--

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe 2024, Simak Rincian Detailnya

Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini:

  1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.
  2. Pencairan pertama diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat disertai dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.
  3. Pencairan tahap kedua, dapat dilakuakan apabila penggunaan pada pencairan pertama sudah dipertanggungjawabkan baik secara administratif, secara teknis dan secara hukum.
  4. Pencairan baik tahap pertama maupun kedua dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari kas daerah ke rekening kas desa.
  5. Penyaluaran Alokasi Dana Desa dari kas desa kepada pelaku aktivitas (pemimpin pelaksana kegiatan).

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara, Mana Desa dengan Rincian Dana Terbesar?

Berikut ini adalah prosedur pencairan dana desa kepada pemimpin pelaksana kegiatan,

  1. Bendahara desa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Kepala Desa melalui Sekertaris desa yang dilampiri dengan Rencana Kebutuhan Desa (RKD) dan bukti-bukti pengeluaran dana sebelumnya.
  2. Sekertaris desa melakukan verifikasi (penelitian) berkas kelengkapan SPP dan apabila telah dinyatakan lengakap, sekertaris desa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditadatangani oleh Kepala Desa.
  3. Bendahara desa setelah menerima SPM dan  surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.
  4. Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan kedalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024, Ada yang Dapat Rp 1 Miliar, Ini Rinciannya per Desa

Berikut ini detail atau rincian dana desa 2024 tiap desa Banggai Kepulauan:

Desa Abason: Rp697.297.000

Desa Alakasing: Rp840.469.000

Desa Alasan Nggolobuton: Rp679.170.000

Desa Alul: Rp963.547.000

Desa Ambelang: Rp710.908.000

Desa Apal: Rp689.428.000

Desa Babang: Rp897.416.000

Desa Bajo: Rp730.944.000

Desa Baka: Rp848.316.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: