Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka 2024 untuk 100 Desa, Mana yang Terima Alokasi Terendah?

Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka 2024 untuk 100 Desa, Mana yang Terima Alokasi Terendah?

Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka Tahun 2024--

Desa Awa: Rp733.411.000
Desa Latuo: Rp787.690.000
Desa Wawo Tambali: Rp763.826.000
Desa Malaha: Rp740.273.000
Desa Sani-sani: Rp845.579.000
Desa Ulu Konaweha: Rp856.117.000
Desa Puu Tamboli: Rp696.026.000
Desa Ulaweng: Rp751.641.000
Desa Puu Lawulo: Rp770.889.000
Desa Liku: Rp746.808.000
Desa Meura: Rp694.570.000
Desa Toari: Rp895.049.000
Desa Lakito: Rp1.059.654.000

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengakses Jadwal CPNS 2024? Ketahui Agar Tidak Ketinggalan Informasi

Desa Anawua: Rp1.005.212.000
Desa Wowoli: Rp801.469.000
Desa Rano Jaya: Rp895.532.000
Desa Rahabite: Rp785.278.000
Desa Wonua Raya: Rp758.493.000
Desa Rano Sangia: Rp789.802.000
Desa Horongkuli: Rp880.071.000
Desa Puudongi: Rp692.283.000
Desa Plasma Jaya: Rp704.182.000
Desa Tanggeau: Rp667.355.000
Desa Wulonggere: Rp708.535.000

BACA JUGA:Cek di Sini Rincian Dana Desa Kabupaten Boalemo, Gorontalo 2024 di 82 Desa, Mana Desa Alokasi Dana Terbesar

Desa Pondowae: Rp749.663.000
Desa Lamondape: Rp783.854.000
Desa Tamborasi: Rp778.728.000
Desa Ladahai: Rp768.249.000
Desa Lasiroku: Rp776.002.000
Desa Iwoimendaa: Rp677.702.000
Desa Lambopini: Rp744.351.000

BACA JUGA:Desa Mana di Kabupaten Bandung Dapat Dana Desa Paling Besar? Ini Rinciannya untuk Seluruh Desa

Desa Ulu Kalo: Rp721.378.000
Desa Wonualaku: Rp624.469.000
Desa Lawolia: Rp592.551.000
Desa Watumelewe: Rp701.260.000
Desa Landoula: Rp635.760.000

BACA JUGA:Cek di Sini Rincian Dana Desa Kabupaten Boalemo, Gorontalo 2024 di 82 Desa, Mana Desa Alokasi Dana Terbesar

Tujuan dan Manfaat Dana Desa

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.

4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: