Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka 2024 untuk 100 Desa, Mana yang Terima Alokasi Terendah?

Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka 2024 untuk 100 Desa, Mana yang Terima Alokasi Terendah?

Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka Tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Kabupaten Kolaka 2024 untuk 100 desa, mana yang terima alokasi terendah?

Kabupaten Kolaka adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten Kolaka berada di kecamatan Kolaka.

BACA JUGA:Wajib Dihindari! Ini Daftar Buah yang Dilarang untuk Asam Lambung agar GERD Tidak Semakin Parah

Kabupaten Kolaka (telah dua kali mengalami pemekaran, yakni Kabupaten Kolaka Utara, dan yang terbaru adalah Kabupaten Kolaka Timur yang telah disahkan pada akhir tahun 2012.

Pasca pemekaran, kabupaten Kolaka mencakup daratan dan kepulauan yang memiliki wilayah seluas 3.283,59 Km2, dan wilayah perairan (laut) diperkirakan seluas ± 15.000 Km. Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2021 berjumlah 238.352 jiwa, dengan kepadatan 73 jiwa/km2.

Suku asli Kolaka adalah Suku Tolaki yang berbahasa Tolaki. Kolaka adalah daerah penghasil logam nikel terutama di Kecamatan Pomalaa. Disitu terdapat berbagai perusahaan besar salah satunya adalah PT Antam.

BACA JUGA:Desa Mana di Kabupaten Bandung Dapat Dana Desa Paling Besar? Ini Rinciannya untuk Seluruh Desa

Pada tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: