Iklan RBTV Dalam Berita

INFO HAJI TERBARU: Pemerintah Tetapkan BPIH, Berikut Biaya Haji per Embarkasi

INFO HAJI TERBARU: Pemerintah Tetapkan BPIH, Berikut Biaya Haji per Embarkasi

Pemerintah baru saja menetapkan biaya haji per embarkasi--

KESEPULUH: Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.

 

KESEBELAS: Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

 

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Calon Peserta PPG se-Indonesia, Cek Nama Anda di Sini (Bag. 1)

KEDUA BELAS: Dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEBELAS ditetapkan oleh Menteri Agama.

 

KETIGA BELAS: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Agama.

 

KEEMPAT BELAS : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Tim Liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: