Iklan dempo dalam berita

Seperti Ini Model KK Terbaru, Jangan Sampai Disangka Fotocopy, Hanya Selembar HVS Tanpa Cap Instansi Terkait

 Seperti Ini Model KK Terbaru, Jangan Sampai Disangka Fotocopy, Hanya Selembar HVS Tanpa Cap Instansi Terkait

Model kartu keluarga terbaru--

BACA JUGA:Begini Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum, Yuk Ketahui Statusmu

Kartu Keluarga Hilang atau Rusak

Kalau KK Anda hilang atau rusak, tidak perlu panik. Kini pengurusan KK baru tidak sulit, adapun syaratnya seperti:

- Surat pengantar RT/RW

- Surat keterangan hilang dari kantor polisi 

- Jika KK rusak, sertakan KK tersebut

- Fotokopi KTP dari salah satu anggota keluarga

- Dokumen keimigrasian untuk warga asing

BACA JUGA:Siapkan Kartu ATM Kadaluwarsa dan KTP, Begini Cara Ganti Kartu ATM Expired

Mengurangi Anggota Keluarga

Jika sebelumnya menambahkan, kini mengurangi. Biasanya KK ini diterbitkan jika salah anggota keluarga pindah/meninggal. Untuk syaratnya adalah berikut ini:

- Surat pengantar RT/RW

- KK lama

- Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal)

- Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: