Iklan dempo dalam berita

Seperti Ini Model KK Terbaru, Jangan Sampai Disangka Fotocopy, Hanya Selembar HVS Tanpa Cap Instansi Terkait

 Seperti Ini Model KK Terbaru, Jangan Sampai Disangka Fotocopy, Hanya Selembar HVS Tanpa Cap Instansi Terkait

Model kartu keluarga terbaru--

BACA JUGA:Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera, yang Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT Ikuti Langkahnya di Sini

Syarat Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru

Seperti diketahui, saat ini KK bisa di buat dengan cara online, namun sebelum mendaftar secara online, Anda harus memenuhi syaratnya terlebih dahulu. 

Ada beberapa tujuan dan semuanya memiliki syarat yang berbeda. Berikut ini adalah syarat membuat KK online:

Pasangan Baru Menikah

Untuk Anda yang baru menikah, berikut ini adalah syarat untuk membuat KK baru setelah menikah:

- Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan

- Fotokopi KTP kedua orang tua

- Fotokopi surat nikah kedua orang tua

- Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK

- Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada)

- Surat pengantar RT dan RW

BACA JUGA:KTP Disalahgunakan Orang Lain Buat Pinjol? Ini Jerat Hukum dan Pidana yang Menanti

Anggota Keluarga yang Menumpang Kartu Keluarga

Penerbitan KK baru ini terjadi jika ada anggota keluarga dari tempat yang jauh pindah datang untuk menetap. Maka, dia harus menumpang KK ke tempat dimana dia menetap. Berikut ini adalah syaratnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: