Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Online Berdasarkan Tujuannya

Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Online Berdasarkan Tujuannya

Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Online Berdasarkan Tujuannya--

Jadi, sebaiknya Anda pastikan dengan cara melihatnya dari Google atau bertanya ke RT setempat. Kalau punya, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat Anda tinggal

- Isi formulir untuk permohonan pembuatan Kartu Keluarga

- Unggah dokumen persyaratan

- Jika KK sudah selesai, pihak dukcapil akan menghubungi Anda via SMS atau email

- Anda bisa mencetaknya di kantor dukcapil terdekat

BACA JUGA:Siapkan Kartu ATM Kadaluwarsa dan KTP, Begini Cara Ganti Kartu ATM Expired

Cara Download Kartu Keluarga Online 

Kartu Keluarga digital bisa disimpan dalam format PDF. Untuk melakukan download KK online, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten atau kota Anda. Pastikan situs tersebut memiliki layanan untuk mengunduh KK secara online.
  2. Cari opsi atau menu “Pelayanan Online” atau “Layanan Permohonan KK Online” di situs tersebut.
  3. Daftar atau masuk ke akun Anda jika diperlukan. Biasanya Anda akan diminta untuk membuat akun atau login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi.
  4. Isi formulir permohonan KK secara online dengan mengisi informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, nomor KK, dan data kependudukan lainnya.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan anggota keluarga lainnya, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
  6. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan semuanya benar dan lengkap.
  7. Ajukan permohonan dengan mengklik tombol atau opsi “Kirim” atau “Ajukan Permohonan” di situs tersebut.
  8. Tunggu konfirmasi atau notifikasi dari Disdukcapil mengenai status permohonan Anda. Biasanya, Anda akan menerima pesan atau email yang memberi tahu Anda tentang proses selanjutnya.
  9. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diberikan tautan atau opsi untuk mengunduh Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk file digital. Anda dapat mencetaknya sendiri atau menyimpannya sebagai file elektronik.
  10. Jika ada masalah atau pertanyaan selama proses, hubungi petugas atau nomor kontak yang disediakan di situs web Disdukcapil.

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP, Kamu Pendukung Siapa di Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan Pilkada 2024

Cara Cetak KK Online 

- Ajukan Permohonan Cetak Online

  • Mulailah dengan mengajukan permohonan cetak KK secara online melalui aplikasi layanan Dukcapil daerah Anda.

- Masukkan Nomor Kontak

  • Saat mengajukan permohonan, pastikan untuk memasukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.

- Proses Permohonan oleh Dukcapil

  • Setelah permohonan Anda diterima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.

- Verifikasi dan Tanda Tangan Elektronik

  • Permohonan yang telah diproses akan diverifikasi oleh Dukcapil dan disertai dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: