Kabupaten Puncak Dapat Dana Desa 2024 Sebesar Rp 192 Miliar, Ini Rincian Alokasi per Desa
Dana Desa di Kabupaten Puncak--ist
195. Desa Tobenggi: Rp 1.001.603.000
196. Desa Towenggi II: Rp 797.133.000
197. Desa Welenggaru: Rp 796.378.000
198. Desa Erelmakawia: Rp 857.762.000
199. Desa Kalpamonora: Rp 656.946.000
200. Desa Bomogin: Rp 780.761.000
201. Desa Mamoldema: Rp 793.472.000
202. Desa Wamagun: Rp 976.350.000
203. Desa Amungkonin: Rp 705.765.000
204. Desa Ipmangkop: Rp 725.498.000
205. Desa Tamagun: Rp 710.668.000
206. Desa Ai Arama: Rp 727.709.000
Demikianlah informasi tentang kucuran dana desa untuk Kabupaten Puncak 2024. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: