Kabar Gembira! Ada 497 Formasi CPNS 2024 Kota Depok Jawa Barat, Lengkapi Persyaratannya
Kabar Gembira! Ada 497 Formasi CPNS 2024 Kota Depok Jawa Barat--
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Sudah Berlaku! Kini Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Simak Persyaratannya
Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Kota Depok tahun 2024 beserta penjelasannya:
1. Pengumuman Penerimaan:
Pada tahap ini, pemerintah mengumumkan secara resmi pembukaan lowongan CPNS dan PPPK di Kota Depok, termasuk informasi mengenai formasi yang tersedia dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.
BACA JUGA:Seorang Oknum Digerebek Lagi Bersama Istri Orang, Sempat Berusaha Kabur dan Tabrak Kadun
2. Pendaftaran Website (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/):
Calon pelamar diharuskan mendaftar melalui situs resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada tahap ini, pelamar harus mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: