Karyawati Pengelola Parkir Rumah Sakit jadi Korban Asusila Atasan
--
"Selain JS, pelaku NS juga memegang bagian sensitif korban di parkiran setelah mengantar korban kembali ke lokasinya bekerja," tutup Harsana.
BACA JUGA:Syarat dan Limit Maksimal Pinjaman KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan atau Agunan untuk Pelaku UMKM
Lantaran tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh ke-dua atasannya, Minggu 16 juni 2024 lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: