Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Tetap Bisa Jadi PPPK, Pemerintah Siapkan Cara Ini
Apakah honorer tidak masuk data base bisa diangkat menjadi PNS?--
Berikut tata cara daftar pendataan non ASN 2024:
1. Buat Akun
- Pergi ke situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data diri sudah didaftarkan oleh admin instansi.
- Tekan tombol ‘Buat Akun’.
- Lengkapi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone (HP), serta alamat email.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran P3K 2024, Ini Syarat Usia dan Masa Kerja untuk Tenaga Honorer
- Masukkan kode Captcha, lalu ketuk ‘Lanjutkan’.
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Honorer dapat melakukan pencetakan kartu informasi akun dengan menekan menu ‘Cetak Informasi Pendaftaran’. Kemudian, masuk akun (login) dengan mengetuk tombol ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’.
3. Login dan Isi Biodata
- Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Ketik NIK dan kata sandi.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran 100 kb hingga 1 Mb.
- Lengkapi biodata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: