Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Laporkan jika Ada Penyelewengan
Rincian dana desa di Kabupaten Jeneponto tahun 2024--
Desa Tompobulu: Rp955.058.000
Desa Tuju: Rp1.329.271.000
Desa Turatea: Rp896.205.000
Desa Turatea Timur: Rp725.340.000
Desa Ujung Bulu: Rp1.017.304.000
Prioritas Dana Desa
Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
1. Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.
- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BACA JUGA:Peluang Usaha Warmindo Modal Kecil Untung Berkali Lipat, Bisa Dicoba
2. Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: