Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Laporkan jika Ada Penyelewengan

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Laporkan jika Ada Penyelewengan

Rincian dana desa di Kabupaten Jeneponto tahun 2024--

Desa Tompobulu: Rp955.058.000

Desa Tuju: Rp1.329.271.000

Desa Turatea: Rp896.205.000

Desa Turatea Timur: Rp725.340.000

Desa Ujung Bulu: Rp1.017.304.000

Prioritas Dana Desa

Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. 

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.

- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.

- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

BACA JUGA:Peluang Usaha Warmindo Modal Kecil Untung Berkali Lipat, Bisa Dicoba

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: