Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024

Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024

Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK 2024 --

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi

a. Manajerial

b. teknis

c. sosial kultural

4. Pemberhentian Hubungan Kerja pada PNS dan PPPK

PNS (berdasarkan UU No.5/2014 tentang ASN)

- Pemberhentian dengan predikat tertentu

- PNS diberhentikan dengan hormat karena:

a. meninggal dunia

b. atas permintaan sendiri

c. mencapai batas usia pensiun

d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini

e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024, Pinjaman Mulai Rp10 Juta–Rp500 Juta, Syarat dan Cara Pengajuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: