Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024
Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK 2024 --
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
a. Manajerial
b. teknis
c. sosial kultural
4. Pemberhentian Hubungan Kerja pada PNS dan PPPK
PNS (berdasarkan UU No.5/2014 tentang ASN)
- Pemberhentian dengan predikat tertentu
- PNS diberhentikan dengan hormat karena:
a. meninggal dunia
b. atas permintaan sendiri
c. mencapai batas usia pensiun
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: