Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024
![Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024](https://rbtv.disway.id/upload/466636bb2cc686590cc830814356c5ba.jpg)
Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK 2024 --
PPPK (berdasarkan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK)
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan predikat tertentu
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dengan hormat apabila:
a. jangka waktu perjanjian kerja berakhir
b. meninggal dunia
c. atas permintaan sendiri
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati
5. Kedudukan PNS dan PPPK
PNS: dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan
PPPK:
- jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK diatur dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri PANRB No. 76/2022
- tidak dapat mengisi JPT Pratama
6. Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK
PNS (berdasarkan PP No.11/2017 jo PP No.17/2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: