Polda Bengkulu Amankan 20 Terduga Pelaku Narkoba Sabu, Ganja dan Ekstasi
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu dari awal bulan Juni hingga awal Juli 2024 berhasil mengamankan 20 terduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
Dari pengakuan ke-20 terduga pelaku ini, modus mereka mendapatkan barang tersebut, masih menggunakan modus lama yakni dengan cara mengambil sesuai peta.
"Kita berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran narkoba sebanyak 20 orang. Meus mereka masih modus lama dengan cara peta," jelas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan.
BACA JUGA:Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga Pauh Terenja Mukomuko Ludes Terbakar
Jumlah terduga tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Juni 2024 dan selama operasi antik nala 2024. Rinciannya, 12 tersangka ditangkap selama bulan Juni 2024 dan 8 tersangka ditangkap selama operasi antik nala.
Total barang bukti yang disita lebih kurang 2 ons narkotika jenis sabu, 1 ons ganja dan 8 butir ekstasi serta barang bukti lainnya yang terkait dengan peredaran narkotika seperti handphone, kendaraan dan plastik klip untuk membungkus sabu.
BACA JUGA:Tahap Perbaikan, Pasangan Riri-Ujang Wajib Kumpulkan Ulang 938 Lembar KTP Dukungan
"Sebelum operasi antik, Subdit I menangkap 5 orang tersangka, Subdit II menangkap 4 tersangka dan Subdit III menangkap 3 tersangka. Untuk operasi antik, Subdit I menangkap 3 tersangka, Subdit II menankap 3 tersangka dan Subdit III menangkap 2 tersangka," lanjutnya.
Dari 20 terduga pelaku yang diamankan, beberapa orang diantaranya bukan asli asal Bengkulu melainkan berasal dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Mereka datang ke Bengkulu sengaja untuk menjual sabu, karena harga jual sabu di Bengkulu pebih mahal dibandingkan harga di sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: